Cara Membuka Situs yang Diblokir oleh IndiHome Speedy dan Operator / ISP

ARTIKELPOST.ORG – Cara untuk membuka blog/situs/website yang diblokir oleh Internet Positif/pemerintah, ISP seperti Telkom Speedy, Indihome, Nuvis, Universal, Nawala, First Media, Centrin, Chanel 11, DIGI, Universal, Metrasat, VSAT, dan operator seluler seperti Telkomsel, AS, Simpati, Loop, Halo, Indosat, IM3, Mentari, XL, AXIS, Smarfren, Three (3), serta ISP atau operator seluler lainnya.

Apa yang terjadi jika kita ingin mengunjungi sebuah situs/website atau blog tertentu namun justru mendapatkan pesan yang tidak menyenangkan, padahal internet seharusnya dibuat untuk tujuan yang terbuka untuk umum sebagai salah satu jendela dunia untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan.

Namun sayangnya masih ada beberapa situs yang dianggap sebagai situs yang dilarang, sehingga untuk ditampilkan dibatasi untuk publik.

Umumnya pesan yang ditemukan pada situs yang diblokir adalah peringatan yang menyatakan bahwa situs web yang ingin anda kunjungi masuk dalam kategori sebagai situs yang dilarang dan berbahaya, sehingga tidak dapat diakses atau yang ditampilkan hanyalah pesan Internet Positif.

Untuk itu pada tulisan ini, saya akan berbagi cara tentang bagaimana membuka situs yang diblokir Internet Positif melalui browser Google Chrome dan Mozilla Firefox pada komputer laptop dan perangkat android.

Namun sebelum itu, saya ingin sedikit menjelaskan mengapa situs tidak dapat diakses atau penyebab situs tidak dapat dibuka karena diblokir oleh pemerintah atau yang sering disebut sebagai internet positif.

Pengertian Dari Internet Positif.

Internet Positif adalah sebuah pesan peringatan yang muncul ketika kita akan mengakses sebuah situs web, yang mana pesan tersebut mengindikasikan bahwa situs/website atau blog yang akan dikunjungi terdapat hal-hal yang melanggar kebijakan penayangan untuk umum atau publik.

Penyebab diblokirnya situs/website/blog oleh Internet Positif.

  • Situs atau website melanggar hukum komunikasi.
  • Situs atau website mengandung virus, spyware, dan jenis malware lainnya.
  • Situs atau website melanggar hak cipta.
  • Situs atau website melanggar kebijakan dari penyedia layanan internet.
  • Situs atau website terindikasi sebagai situs yang mengandung unsur pornografi, judi, phising, SARA, atau proxy.
  • Dan beberapa alasan lain yang berkaitan dengan undang-undang ITE di sebuah negara.

Oleh karena adanya peraturan tersebut, situs-situs yang dianggap melanggar hukum tidak dapat diakses secara bebas oleh pengguna internet dan status situs tersebut diblokir atau ketika situs tersebut dibuka akan menampilkan pesan Internet Positif yang menyatakan bahwa “Situs Terlarang Tidak Dapat Diakses Melalui Jaringan” seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini.

Tujuan pemblokiran situs yang dianggap melanggar kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah melalui KOMINFO sebagai pengemban amanah untuk menangani urusan komunikasi dan informasi adalah untuk menciptakan internet yang bersih dan sehat.

Pemerintah juga memberikan himbauan kepada seluruh penyedia layanan internet di Indonesia seperti Speedy IndiHome, Nawala, First Media, Centrin, Chanel 11, DIGI, Universal, Nuvis, dan beberapa penyedia layanan internet lainnya.

Pemblokiran pada situs terlarang juga dilakukan oleh operator seluler di Indonesia seperti Telkomsel (AS, Simpati, Loop, Halo), Axiata (XL, AXIS), Indosat (IM3, Mentari), Smartfren, 3 Tri Three, dan operator seluler lainnya.

Sehingga pemblokiran situs tersebut akan menyasar seluruh pengguna komputer, laptop, serta pengguna smartphone dan tablet yang berbasis android.

Cara mengatasi masalah akses situs yang diblokir atau cara mengakses situs yang diblokir.

Sebenarnya ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh para pengguna internet untuk membuka website atau blog yang diblokir.

  • Menggunakan DNS alternatif atau Open DNS yang tercepat dan anti-blokir banyak tersedia secara gratis.
  • Gunakan yang namanya PROXY.
  • Menggunakan ekstensi AnonymoX.
  • Beberapa alternatif trik dapat digunakan untuk membuka situs atau website yang diblokir.

Dalam tutorial cara membuka situs yang diblokir internet positif, saya akan menggunakan add-on AnonymoX, karena metode ini menurut saya lebih mudah dan cepat serta dapat dilakukan oleh pengguna komputer yang tidak terlalu ahli.

Dengan menggunakan AnonymoX, kamu dapat secara otomatis mengubah alamat IP ke negara tertentu, sehingga kamu akan terlihat sebagai pengunjung dari luar negeri.

Dan yang lebih hebat lagi, saat ini Anonymox juga sudah mendukung beberapa sistem operasi pada perangkat seluler, seperti Android, iPhone, iPad, tablet, smartphone, dan berbagai jenis perangkat lainnya untuk membuka situs yang diblokir.

Dengan sedikit pemahaman, kita dapat mengetahui bahwa alasan kita tidak dapat membuka situs web tertentu adalah karena IP Address yang kita gunakan telah diblokir oleh penyedia layanan internet yang kita gunakan untuk beberapa situs yang telah ditentukan.

Itulah beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk membuka situs yang diblokir. Ingatlah bahwa setiap cara memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, jadi pilihlah yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Selamat mencoba!

Referensi: Star-pulsa.com

Tinggalkan Balasan